
Pada hari Rabu Tgl 27 Agustus 2025,
Pemilahan sampah organik dan anorganik adalah proses memisahkan sampah berdasarkan sifatnya agar lebih mudah dikelola dan diolah. Sampah organik adalah sampah yang mudah terurai, seperti sisa makanan dan daun, sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang sulit terurai, seperti plastik dan logam. Cara memilahnya adalah dengan menyediakan dua wadah berbeda, satu untuk sampah organik dan satu lagi untuk sampah anorganik.
